Asset Publisher

Publikationen

Asset Publisher

Islamismus kontra pluralismus: Undang - undang pornogarfi di indonesia

Setelah sekian lama berdebat maka parlemen indonesia walaupun banyak diprotes mengeluarkan "undang - undang pornogarfi" pada 30 Oktober 2008 lalu.

Timor - timur menuju ke situasi yang normal?

Setelah 2 tahun berkonflik, timor - timur menuju ke jalan yang normal kembali.

Pengaruh krisis ekonomi pada indonesia

Indonesia "selamat" dari krisis ekonomi dibandingkan dengan negara - negara lain.

Syariah Islam dan HAM

Dampak Perda Syariah Terhadap Kebebasan Sipil, Hak-hak Perempuan, dan Non-Muslim

Gelombang demokrasi sepanjang satu dasawarsa belakangan di tanah air memungkinkan semua elemen masyarakat, tak terkecuali kelompok islam garis keras, berani menyuarakan tuntutan mereka secara terbuka dan vulgar. Diantara tuntutan paling kuat yang disuarakan sebagian kalangan islam adalah membawa syariah ke ruang publik. Gagal memasukkannya ke dalam konstitusi yang diamandemen (2002), upaya-upaya untuk menerapkan syariah islam terus dilanjutkan. Melalui gerbang otonomi daerah, syariah islam akhirnya didorong masuk. Meski dalam jangkauan dan skala yang terbatas, perda-perda syariah bermunculan segera setelah lahirnya Undang-Undang No.22/1999 tentang pemerintahan daerah. Hingga kini tercatat lebih dari 50 kabupaten/kota yang mempunyai perda syariah islam. Meski publik Muslim yang mendukung penerapan syariah cukup signifikan secara kuantitatif, namun banyak pihak masih mempersoalkan legitimasinya sebagai kebijakan publik. Selain rendahnya keterlibatan masyarakat ("public engagement")dalam proses penetapannya, sejumlah aturan yang dikandungnya cenderung mengancam hak-hak sipil, hak-hak perempuan, dan hak-hak minoritas.Apalagi dalam praktiknya, warga Indonesia dipaksakan untuk tunduk pada kebijakan publik yang secara eksklusif bersumber dari nilai-nilai islam. Ini sangat mungkin memicu ketegangan dalam masyarakat, karena selain diskriminatif terhadap warga negara lainnya, khususnya minoritas non-Muslim, perda-perda tersebut juga cenderung mengabaikan hak-hak warga Muslim seperti perempuan dan elemen masyarakat yang menganut keyakinan/pandangan yang berbeda dengan aturan-aturan syariah yang dikandung perda-perda tersebut. Buku yang disunting dari hasil kajian dan penelitian tentang syariah dan HAM ini mencoba mencermati bagaimana dinamika politik islam ditanah air berlangsung, serta apa dampak yang ditimbulkannya terhadap hak-hak sipil, kaum perempuan, dan minoritas non-Muslim.

Undang-Undang Partai Politik Jerman

(Terjemahan Undang-Undang Partai Politik Jerman)

Dengan bekerja sama dengan mitra-mitra kami Pusat Studi Hukum& Kebijakan (PSHK) dan Soegeng Sarjadi Syndicates (SSS) diterjemahkanlah dan dipublikasikan undang-undang partai politik Jerman ke dalam Bahasa Indonesia. Debat yang terjadi saat ini mengenai undang-undang kepartaian di Indonesia adalah sesuatu yang sangat krusial. Tujuan penerjemahan ini adalah untuk memberikan sebuah gambaran mengenai undang-undang partai politik Jerman kepada para politisi dan para pengambil keputusan di Indonesia. Publikasi ini menguraikan sebuah keterangan yang tidak mengikat mengenai bagaimana undang-undang partai politik Jerman dibentuk dan disusun.

Akses Keungan UMKM

(in Bahasa Indonesia)

Seri perempat yang terdiri dari 4 buku pegangan untuk anggota parlemen Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia

Regional Marketing

(in Bahasa Indonesia)

Seri pertiga yang terdiri dari 4 buku pegangan untuk anggota parlemen Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia

Ekonomoni Partisipasi

(in Bahasa Indonesia)

Seri perdua yang terdiri dari 4 buku pegangan untuk anggota parlemen Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia

Iklim Investasi Daerah

(in Bahasa Indonesia)

Seri pertama yang terdiri dari 4 buku pegangan untuk anggota parlemen Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia

Panduan Praktis Pemantauan Legislasi

(auf Bahasa Indonesia)

Buku pegangan ini menawarkan tidak hanya pengantar teori mengenai struktur dan mekanisme pengawasan terhadap proses perundang-undangan, melainkan juga membangun partisipasi konstruktif yang nyata.