Mekanisme Impeachment & Hukum acara Mahkamah Konstitusi - Kantor Perwakilan di Indonesia dan Timor-Leste
Asset Publisher
Judul tunggal
Mekanisme Impeachment & Hukum acara Mahkamah Konstitusi
(in indonesischer Sprache)
Salah satu persoalan penting setelah terjadinya empat kali perubahan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah adanya ketentuan yang secara eksplisit mengatur pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).Buku ini menelaah proses ”impeachment” di Indonesia dan mengenai pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden telah melakukan penghianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lain, perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden, bagaimanakah Mahkamah Konstitusi (MK) akan memeriksa, mengadili, dan memutus pendapat DPR tersebut berdasarkan UUD 1945 sebagai landasan konstitusionalnya?KAS merupakan Organisasi Jerman yang sejak dulu sudah terkemuka dibidang kerjasamanya dengan negara-negara berkembang, khususnya dalam hal pembinaan Mahkamah Konstitusi di negara-negara transformasi di benua Asia. Demikian pula halnya di Indonesia, baru satu bulan setelah MKRI terbentuk dibulan September 2003, KAS merupakan organisasi internasional pertama kalinya bersama MKRI menyelenggarakan Konferensi Regional bertemakan Peranan Kekuasaan Hukum Konstitusi di Asia yang begitu menarik perhatian masyarakat umum. Sejak saat itu, KAS dan MKRI menjalin hubungan kerjasama yang sangat erat dalam hal kerjasama ilmiah. Titik berat kerjasama KAS dan MKRI adalah pada penelaahan masalah-masalah aktual hukum konstitusi Indonesia.Buku ini adalah buku kedua dari Seri Penelitian Mahkamah Konstitusi yang akan dipublikasikan secara tidak berkala dari beberapa hasil penelitian yang menarik yang dilakukan oleh tim Pusat Penelitian dan Pengkajian Mahkamah Konstitusi RI.