Asset Publisher

Diskusi

Habibie Democracy Dialogue

Membayar Demokrasi: Mewujudkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Pendanaan yang Kuat bagi Partai Politik

Asset Publisher

Berbagi

Rincian

Sebagai elemen kunci dalam sistem demokrasi, partai politik di Indonesia menghadapi krisis kepercayaan publik. Dalam berbagai survei menunjukkan bahwa partai politik konsisten berada di posisi terbawah dalam hal kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik. Rendahnya kepercayaan ini dipengaruhi oleh kinerja partai yang buruk, keterlibatan kader dalam kasus korupsi, serta dominasi praktek rente yang menjadikan partai sebagai kendaraan kekuasaan semata. Dalam konteks ini, pembenahan sistem pendanaan partai politik perlu menjadi agenda strategis.

Negara telah mengalokasikan bantuan keuangan melalui APBN/APBD yang diatur dalam PP No. 1 Tahun 2018, namun, proporsinya masih sangat terbatas; sekitar 1,5% dari total anggaran negara. Ketergantungan terhadap sumber dana swasta dan elite internal partai membuat kader rentan terhadap praktik biaya politik tinggi, serta berkontribusi terhadap lemahnya akuntabilitas dan tata kelola keuangan partai. Secara regulasi, pengaturan keuangan partai politik telah tersedia namun belum efektif dalam implementasi. Masalah utama terletak pada alokasi bantuan publik yang tidak proporsional, mekanisme pelaporan keuangan yang belum komprehensif, serta lemahnya instrumen pengawasan dan sanksi. Idealnya, bantuan negara bertujuan memperkuat kelembagaan partai dan memutus dominasi oligarki, namun hal tersebut belum tercapai.

Sebagaimana dikemukakan oleh Marcus Mietzner (2021), sistem pendanaan partai yang tidak fungsional berkontribusi terhadap munculnya partai-partai baru yang dikendalikan oleh pemodal besar, memperburuk krisis representasi. Oleh karena itu, pembaruan regulasi keuangan partai politik menjadi urgensi demokrasi. Reformasi partai politik semestinya mencakup reformasi keuangan partai politik. Perlu adanya pengaturan alokasi bantuan yang adil, pengelolaan yang transparan, serta penguatan pengawasan dan sanksi, sebagai bagian dari upaya mendorong institusionalisasi partai dan memperkuat demokrasi yang berintegritas.

Menghadapi perubahan UU Partai Politik dan Pemilu, isu tata kelola keuangan partai penting menjadi perhatian utama untuk mendorong sistem politik yang lebih inklusif, akuntabel dan responsif. Sebagai kontribusi terhadap upaya tersebut, The Habibie Center memfasilitasi ruang dialog yang terbuka dan konstruktif dalam merespon dinamika tersebut. Didukung oleh Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, akan menyelenggarakan seri keempat Dialog Demokrasi di tahun 2025 yang berjudul ”Membayar Demokrasi: Mewujudkan Transparansi, Akuntabilitas, dan Pendanaan yang Kuat bagi Partai Politik” untuk mendorong dialog antar pemangku kepentingan.

 

Penelis Dialog Demokrasi:

1. Dr. Nihayatul Wafiroh, M.A

Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Perempuan Bangsa, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Drs. Syarmadani, M.Si

Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri

3. Prof. Firman Noor

Senior Associate Fellow The Habibie Center dan Peneliti Politik, Badan Riset dan Inovasi Sosial

 

Moderator:

Delia Wildianti, M.I.P

Peneliti Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia

 

📍 Venue: The Habibie Center Building – Jakarta Selatan

Program

14:00 – 14:20 Pembukaan

Mohammad Hasan Ansori, Ph.D (Direktur Eksekutif The Habibie Center)

Dr. Denis Suarsana (Direktur Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) untuk Indonesia & Timor-Leste)

14:20 – 14:35 Pidato Kunci

Dr. Bima Arya Sugiarto (Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia)

14:35 – 14:40 Pengantar Sesi Dialog Demokrasi

Oleh Moderator

14:40 – 15:40 Sesi Dialog Demokrasi

Panelis:

1. Dr. Nihayatul Wafiroh, M.A

Topik: “Transparasi, Akuntabilitas, dan Tantangan Pengelolaan Dana Partai Politik”

2. Drs. Syarmadani, M.Si

Topik: “Peran Negara dalam Menjamin Pendanaan Politik yang Demokratis dan Akuntabel”

3. Prof. Firman Noor

Topik: “Mendesain Ulang Sistem Pendanaan Politik untuk Mendorong Demokrasi yang Inklusif”

15:40 – 16:30 Sesi Tanya Jawab dan Penarikan Kesimpulan

Oleh Moderator dan Panelis

16:30 Penutupan

Oleh Moderator

Asset Publisher

Tambahkan ke kalender

Tempat acara

Jakarta

Kontak

Ari Stauss

Ari Stauss bild
Koordinator Program
ari.stauss@kas.de +62 21 7590 9411 / -9412

Asset Publisher

Asset Publisher

Mitra kerjasama

The Habibie Center