The Habibie Center, dengan dukungan dari Konrad-Adenauer-Stiftung (KAS) Indonesia, menyelenggarakan “Dialog Demokrasi” keempat pada tahun ini. Kali ini, diskusi mengangkat tema “Mengurai Desain Kelembagaan Pilkada untuk Demokrasi Lokal yang Substantif”. Acara yang diselenggarakan secara hibrida ini mempertemukan perwakilan dari lembaga negara, akademisi, dan masyarakat sipil untuk membahas desain kelembagaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serta implikasinya terhadap kualitas demokrasi lokal.
Diskusi berfokus pada perdebatan yang masih berlangsung mengenai pemilihan kepala daerah secara langsung oleh masyarakat versus pemilihan secara tidak langsung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ditekankan bahwa persoalan ini tidak seharusnya dinilai hanya berdasarkan biaya atau pertanyaan formal mengenai siapa yang memilih kepala daerah. Dalam diskusi panel, perhatian khusus diberikan pada aspek pelaksanaan kelembagaan dan akuntabilitas dalam Pilkada, representasi politik, serta mekanisme untuk mengawasi dan mengoreksi kekuasaan politik.
Sesi tanya jawab kemudian memberikan kesempatan kepada para peserta untuk memperdalam berbagai perspektif yang telah disampaikan serta mendiskusikan kemungkinan kesimpulan bagi pengembangan lebih lanjut kerangka kelembagaan pemilihan kepala daerah.