Rincian
Keterwakilan perempuan dalam politik sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender. Ini telah menjadi salah satu penentu utama pengukuran pemberdayaan perempuan dalam Indeks Ketimpangan Gender (Gender Inequality Index/GII). Kehadiran perempuan dalam politik dianggap penting karena memiliki kemampuan untuk mendorong perubahan dalam proses politik, pemberian layanan, dan audit sosial. Selain itu, keterwakilan perempuan dan partisipasi politik perempuan akan memastikan lahirnya kebijakan-kebijakan yang mendukung, memberdayakan dan berkontribusi dalam perubahan secara nyata dan dirasakan oleh perempuan. Meskipun ada saja tantangan dan perempuan yang dihadapi perempuan dalam keterlibatan dalam politik seperti; (1) diskriminasi dan inkonsistensi regulasi terkait pelibatan perempuan di politik, (2) faktor sosial dan kultur masyarakat yang masih mendiskriminasikan perempuan, (3) politik afirmasi keterwakilan perempuan masih dianggap sebagai beban oleh partai politik. Sehingga minimnya kaderisasi, pendidikan, dan penguatan kapasitas politik yang berkesinambungan, (4) perempuan dianggap kurang kompetitif dibanding laki-laki, dan (5) perempuan masih kesulitan dalam memberikan suara secara sah.
Adanya keterwakilan perempuan tidak serta merta membuat kemajuan dalam agenda-agenda yang menguntungkan kepentingan perempuan. Di tingkat nasional, masih banyak agenda yang sangat terkait dengan isu-isu perempuan yang masih menjadi hambatan seperti Undang-Undang Anti Kekerasan Seksual dan Undang-undang tentang Pekerja Rumah Tangga. Banyak juga peraturan daerah yang diskriminatif yang merugikan perempuan. Untuk mencapai keterwakilan substantif, anggota parlemen perempuan harus bertindak untuk perempuan, dan yang terpenting, mereka harus membuat perbedaan positif bagi perempuan.
Penting bagi anggota parlemen perempuan untuk memperjuangkan kepentingan perempuan secara efektif, karena tidak semua anggota parlemen perempuan terpilih berjalan dengan substansi dan motivasi yang tepat. Sejumlah besar politisi perempuan yang sukses adalah bagian dari dinasti politik, yang berarti pemilih memilih kandidat karena hubungannya dengan figur laki-laki. Dan meskipun mereka bersedia bertindak untuk perempuan, apakah mereka mampu membuat perubahan juga terletak pada kapasitas dan kompetensi mereka untuk melakukan pekerjaan. Kenyataannya saat ini terdapat kesenjangan kapasitas.
Sepanjang 2015 hingga 2023, KAS telah bekerjasama dengan B_Trust untuk menjalankan program peningkatan kapasitas bagi anggota parlemen perempuan. Program telah diikuti oleh lebih dari 340 perempuan anggota DPRD di 19 provinsi: Jawa Barat, Sumatera Utara, Kalimantan Timur & Utara, Sumatera Barat, Bali, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kalimantan Selatan, Banten, NTB, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Riau, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.
Pemilihan calon anggota legislatif periode 2024 - 2029 sudah diselenggarakan dan anggota parlemen perempuan terpilih saat ini harus sudah mempersiapkan diri untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di parlemen. Anggota parlemen perempuan harus mampu bersaing dan mampu menghasilkan kebijakan yang diperjuangkannya demi masyarakat/konstituen. Oleh sebab itu, Konrad Adenauer Stiftung dan B_Trust menyusun program, serta mengembangkan dan menyelenggarakan training yang menjawab kebutuhan dari sisi penguatan mental perempuan anggota legislatif terpilih untuk berjuang mengemban amanah konstituen pada periode 2024 – 2029.
Program
22 April 2025
13:30 – 13:55 Registrasi dan Pembukaan
- Sambutan oleh Ketua DPP KPPI
- Sambutan Senior Direktur B_Trust
- Sambutan Direktur KAS
- Sambutan Ketua DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
13:55 – 14:05 Pre-Test
Oleh Moderator
14:05 – 17:05 Materi 1: Optimalisasi Peran Perempuan dalam Pembangunan
Oleh Perwakilan BPSDM Kemendagri
19:00 – 22:00 Materi 2: Narasi dan Dinamika Kepemimpinan Perempuan di Parlemen
Oleh Dr. Ir. Hetifah Sjaifudian, M.P.P. - Anggota DPR RI Periode 2024 - 2029 Fraksi GOLKAR
23 April 2025
08:30 – 11:45 Materi 3: Strategi Advokasi Kebijakan
tbc
13:00 – 16:20 Materi 4: Analisis Kebijakan Anggaran Daerah
Oleh Nandang Suherman – Pengajar Sekolah Politik Anggaran di Pusdik Perkumpulan INISATIF Bandung
16:20 – 16:40 Post-Test dan Evaluasi
Oleh Moderator
16:40 – 17:00 Penutupan
Oleh Moderator